Kasus bentrokan yang melibatkan dua kelompok ormas di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2012) siang, terus diusut. Selain telah menetapkan dua tersangka, polisi juga memburu dua pelaku lain yang dianggap pemicu bentrok.
"Dua orang yang sudah diamankan bernama Sulaeman Ngabalin (20) dan Mario Leisubon (20). Dua orang lagi masih dalam pengejaran," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, AKBP M Soleh kepada Kompas.com, Kamis (20/12/2012) malam.
Soleh mengatakan, empat orang tersebut adalah pelaku penganiayaan Suherman (32), sekuriti convinience store Seven Eleven di Jalan Pondok Kelapa pada Kamis dini hari.Penganiayaan itu dipicu karena empat pelaku menolak membayar minuman kemasan di toko itu.
"Iya, mereka pelaku penganiayaan satpam Seven Eleven hingga babak belur. Mereka kami amankan saat rekan Suherman itu mendatangi kontrakan mereka," ujarnya.
Kini kedua tersangka yang merupakan anggota organisasi masyarakat Front Pemuda Muslim Maluku itu masih diperiksa secara intensif di Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Timur. Kedua pria berbadan tegap itu terancam Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara tujuh tahun.
Sulaeman, Mario serta dua orang rekannya pergi ke Seven Eleven Jalan Pondok Kelapa, Kamis dini hari. Setelah mengambil minuman kemasan, pelaku menolak membayarnya. Sekuriti Seven Eleven bernama Suherman menegur pelaku. Nahas, Suherman malah dikeroyok hingga dibawa ke IGD Rumah Sakit Harum Duren Sawit, Jakarta Timur karena babak belur.
Suherman, rupanya salah satu anggota Front Betawi Rempug (FBR). Mendengar Suherman mengalami penganiayaan, rekan-rekannya pun geram dan melakukan sweeping. Aksi tersebut berujung bentrokan antara rekan Suherman dan kelompok pelaku di Jalan Haji Naman, tempat Polisi mengamankan Sulaeman dan Mario.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar